gus durian bondowoso

PK PMII UNEJ Bondowoso Gelar Forum Literasi Kader, Bahas Keabsahan Transaksi E-Commerce

 


Bondowoso – Pengurus Komisariat (PK) PMII Universitas Jember (UNEJ) Kampus Bondowoso menggelar kegiatan rutin Forum Literasi Kader (FLK) di Graha PMII Bondowoso. Tema yang diangkat cukup dekat dengan kehidupan sehari-hari mahasiswa, yakni soal keabsahan transaksi jual beli online (e-commerce).Sabtu (20/9/2025)

Diskusi berlangsung hangat dengan menghadirkan dua kelompok, yakni tim pro dan tim kontra. Tim pro dipandu oleh sahabat Irfan, sementara tim kontra dikawal sahabati Nanda.

Isu utama yang diperdebatkan adalah apakah transaksi e-commerce, yang dilakukan tanpa pertemuan fisik antara penjual dan pembeli, sah secara hukum Islam dan layak disebut sebagai jual beli yang adil.

Kelompok pro menegaskan bahwa jual beli online sah karena memenuhi unsur ijab qabul meskipun melalui media digital. Selain itu, e-commerce dianggap memberikan efisiensi, kemudahan, dan membuka peluang usaha baru yang luas.

“Selama syarat dan rukun jual beli terpenuhi, baik secara transparansi barang maupun kerelaan kedua belah pihak, transaksi online tetap sah,” jelas Irfan dalam pemaparannya.

Di sisi lain, kelompok kontra menilai jual beli online masih menyisakan kerentanan, terutama pada aspek kejelasan barang dan akad. Risiko penipuan, ketidaksesuaian barang, hingga sulitnya meminta pertanggungjawaban penjual menjadi masalah utama yang dipersoalkan.

“Banyak kasus pembeli merasa dirugikan karena barang tidak sesuai. Ini menjadi problem serius dalam aspek keabsahan transaksi,” tegas Nanda.

Forum yang dihadiri kader PMII Unej kampus bondowoso ini berlangsung dinamis, dengan peserta aktif memberikan pandangan tambahan. FLK kali ini kembali membuktikan dirinya sebagai ruang belajar kritis bagi kader untuk mengasah nalar, logika, dan kemampuan literasi hukum maupun sosial.

Ketua PK PMII UNEJ Bondowoso, Ahmad Fadhoil, menegaskan bahwa FLK bukan sekadar forum diskusi, tapi juga wadah kaderisasi intelektual.

“Mahasiswa PMII harus terbiasa mengkritisi fenomena sekitar dengan basis literasi. Dari isu sehari-hari seperti e-commerce, kita bisa belajar banyak soal hukum, etika, dan kebermanfaatan sosial,” ujarnya.


Penulis : Achlan Nuri

إرسال تعليق

أحدث أقدم

نموذج الاتصال